Pengertian Industri Kecil
Usaha kecil adalah kegiatan
ekonomi yang mempunyai kriteria kekayaan bersih atau penjualan tahunan yang
berada dengan Usaha Menegah, di mana kekayaan bersih atau penjualan tahunan
usaha kecil lebih kecil dari kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunan usaha
menegah.35 Usaha kecil-kecilan diidentikan dengan industry kecil karena
pelaksanaanya sama yaitu kegiatan usaha yang dilakukan secara ekonomis dengan
tenaga terbatas dan peralatan seadanya dengan menggunakan keterampilan
tradisional.
Badan Pusat Statistik (BPS)
memberikan batasan yang sederhana. Usaha kecil dan menegah difokuskan pada...[baca selengkapnya]
Comments
Post a Comment
Komentar