Pengertian Surplus Produsen
Surplus Produsen adalah pendapatan tambahan yang diperoleh oleh seorang
produsen dari penerimaan harga suatu barang yang lebih tinggi dibandingkan
dengan harga yang sebenarnya telah dipersiapkan untuk ditawarkan (Anonim, 2010).
Surplus produsen adalah besaran
keuntungan yang diterima oleh produsen dengan menjual pada mekanisme harga pasar yang lebih
tinggi daripada harga minimal yang mereka bersedia untuk menjualnya. Harga
minimal sama dengan biaya variabel rata-rata (Tajidan, 2014).
Pentingnya Surplus Produsen
Analisis
surplus produsen dan surplus konsumen dapat digunakan untuk melihat dampak
alternatif kebijakan yang disimulasikan terhadap kesejahteraan pelaku ekonomi
(Anonim, 2013).
Pengukuran
surplus konsumen dan surplus produsen adalah konsep pengukuran kesejahteraan
menggunakan pendekatan teori ekonomi kesejahteraan (welfare economics).
Perubahan surplus baik konsumen maupun produsen adalah salah satu ukuran
perubahan kesejahteraan. Ukuran kesejahteraan produsen dapat dilihat dari pasar
input-outputnya, kemudian juga dari sisi profit yang diperoleh, karena dengan
pendugaan pada kurva penawarannya telah merefleksikan kurva biaya produksi
marjinal (Anonim, 2006).
Surplus
produsen menjadi salah satu pertimbangan bagi
pengambil kebijakan pemerintah dan perusahaan di dalam menetapkan harga output dan input agar tetap seimbang (Tajidan, 2014).
Cara Menghitung Surplus Produsen
Dalam teori ekonomi mikro, surplus
produsen tersebut ditunjukkan oleh daerah yang terletak di sebelah kiri atas
kurva penawaran di bawah harga keseimbangan.
Surplus produsen dapat dihitung dengan
menggunakan integral tertentu. Integral tertentu adalah integral yang mempunya
batas bawah dan batas bawah. Perhitungan surplus produsen dengan intergral
tertentu adalah sebagai berikut (Iskandar putong, 2015):
Dimana:
SP =
Surplus produsen
P =
Harga gabah
Q = Jumlah
penawaran gabah
F (Q) = Fungsi
penawaran
Fungsi
penawaran berbentuk:
P = f(Q) atau P = a +
bQ
Dimana:
a = Konstanta
b = Koefisien
Q= jumlah penawaran
P = Harga
Nilai
konstanta (a) pada fu ngsi penawaran merupakan harga minimal produsen bersedia
menjual padi. Nilai koefisien merupakan tingkat pengaruh faktor harga terhadap
faktor penawaran. Koefisien penawaran bersifat mutlak, dengan demikian tidak
akan dijumpai angka koefisien bernilai negatif. Apabila dalam perhitungan
didapat angka negatif, maka angka negatif tersebut ditulis sebagai positif pada
fungsi penawaran.
Fungsi penawaran dapat diperoleh dengan analisis regresi
linier sederhana pada program SPSS dengan memasukkan data variabel bebas dan
variabel terikat. Fungsi penawaran juga dapat dihitung manual dengan rumus
sebagai berikut:
P – P1 = Q
– Q1
P2 P1 Q2 – Q1
Dimana:
P1 = Harga awal
P2 = Harga akhir
Q1 = kuantitas awal
Q2 = kuantitas akhir
Q = jumlah
P =
Harga
Oleh: Ghia G. Vinansyah, SP
Comments
Post a Comment
Komentar