Makanan yang halal adalah
makanan yang dibolehkan oleh agama dari segi hukumnya, baik halal dzatnya,
dibolehkan oleh agama misalnya telor, buah-buahan, sayur-mayur dan lain-lain.
Makanan halal hakikatnya adalah makanan yang didapat dan diolah dengan cara
yang benar menurut agama, misalnya...[BACA SELENGKAPNYA]
Comments
Post a Comment
Komentar