Kawasan Ekonomi Khusus



        Menurut Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu. Adapun fungsi dari KEK adalah...[BACA SELENGKAPNYA]

Comments

Promo Voucher Game