Tanggung Jawab Perusahaan


        Perusahaan (corporate) dapat melakukan perbuatan melawan hukum, baik yang bersifat perdata maupun pidana (civil and criminal wrongs) dan pada umumnya pengurus harus bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum itu.

        Perbuatan melawan hukum itu dapat langsung dilakukan oleh perusahaan melalui organ-organnya atau sebaliknya perbuatan melawan hukum itu dilakukan oleh pegawai perusahaan dan perusahaan yang harus mempertanggungjawabkannya.

        Pada uraian ini hanya dibatasi pada perbuatan melawan hukum yang bersifat perdata...[BACA SELANJUTNYA]

Comments

Promo Voucher Game